Memuat tanggal...
ApaNamanyaNews

Portal Berita Hukum & Investigasi Terpercaya di Indonesia

BREAKING UPDATE
Memuat berita terbaru ApaNamanyaNews...

Kabar Terkini

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi BUMNag Unggul Jaya Rp 533 Juta ke Kejari Simalungun

REDAKSI Maret 17, 2026 1.247 Pembaca

 


SIMALUNGUN – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun melimpahkan tersangka Jantuahman Purba (45) beserta barang bukti perkara tindak pidana korupsi anggaran BUMNag Unggul Jaya tahun anggaran 2021 hingga 2024 ke Kejaksaan Negeri Simalungun pada Senin (16/3/2026) pukul 12.00 WIB. Kerugian negara mencapai Rp 533.297.283 bersumber dari Dana Desa Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (17/3/2026) pukul 18.00 WIB menjelaskan pelimpahan tahap kedua (P-22) dilakukan di Ruangan Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun setelah berkas dinyatakan lengkap. Surat pemberitahuan dari Kejari Nomor B-1364/L.2.24/Fd.1/03/2026 tanggal 10 Maret 2026 menjadi dasar pelimpahan.

Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., mengungkap kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/13/VIII/2025 pada 19 Agustus 2025. Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan 20 Agustus 2025. Audit Inspektorat Simalungun Nomor 700.1.2/610/2025 tanggal 13 November 2025 mengonfirmasi penyimpangan anggaran BUMNag dari Dana Desa.

Tersangka Jantuahman Purba, lahir Pematang Siantar 15 April 1981, karyawan swasta, Kristen, alamat Huta Pondok Terang, Desa Dolok Merangir II, diduga melakukan korupsi selama menjabat Ketua BUMNag. Dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Pelimpahan dilakukan tim penyidik IPDA Ricardo Pasaribu, Brigadir Pandu Sinaga, S.H., M.H., dan Briptu Mualando Manalu, S.H. Diterima Kasi Pidsus Febro Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H., serta jaksa Suci Damanik, S.H., dan Fitri Damanik, S.H. Seluruh barang bukti diserahkan sesuai Surat Perintah Penyitaan.

Kasat Reskrim AKP Horison Manullang, S.H., menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. “Kasus ini bukti keseriusan Polres Simalungun menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari penyimpangan,” ujar AKP Verry Purba.

Penulis: Humas Polres Simalungun

Streaming

ApaNamanyaTV

Lihat Koleksi Video
Laporan Eksklusif: Jejak Penyelamatan Cagar Alam Indonesia